Senin, 31 Maret 2008

SKL SMA/MA/SMALB

SKL PENDIDIKAN SMA/MA/SMALB

  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
  8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
  10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
  15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
  18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
  23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

STANDAR PENILAIAN

DITJEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Menggandakan Permendiknas No. 22 dan 23 serta mendistribusikan secara nasional

Melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dapat mendukung pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23

JADWAL PELAKSANAAN KURIKULUM

Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan Permen No. 22 dan 23 mulai tahun ajaran 2006/2007

Satan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Permen No. 22 dan 23 paling lambat tahun ajaran 2009/2010

Satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh Permen No. 22 dan 23 untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007

Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004 melaksanakan Permen No. 22 dan 23 secara bertahap seperti tabel dibawah ini.

Standar Ketenagaan kependididkan

Adanya program peningkatan kualifikasi dan spesialisasi/kompetensi pendidik sesuai dengan jenis program PBKL yang diselenggarakan,

Peningkatan kemampuan guru dalam pengkajian substansi keunggulan lokal menjadi SK, KD dan materi pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan

Standar Penilaian

Penilaian disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran PBKL, apabila:

terintegrasi dalam mata pelajaran, penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran terkait.

menjadi mata pelajaran keterampilan atau menjadi muatan lokal, penilaiannya dilakukan secara mandiri sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan.

Standar Pengelolaan

Menyusun program pemberdayaan/kemitraan guru dari satuan pendidikan formal lain atau lembaga non formal untuk pelaksanaan program rintisan PBKL